Berikut ini adalah hasil mengamati PapaMi yang bikin visa researcher (visa E-3) untuk penelitian ilmiah alias posdoc. Saya kira visa Papa itu visa pelajar (D-2) karena visa pelajar juga mencakup penelitian ilmiah, ternyata bukan.
PapaMi sudah punya visa issuance yang didaftarkan oleh pihak universitas ke kantor imigrasi di Korea. Dengan menuliskan nomor konfirmasi visa issuance ini, PapaMi bisa men-skip pengisian form aplikasi visa hingga 9 poin dari keseluruhan 12 poin.
Selanjutnya mengikuti persyaratan pembuatan visa pelajar sesuai ketentuan di website kedutaan Korea. Persyaratan Dokumen adalah (1) paspor asli dan fotokopi paspor: halaman identitas dan visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi, (2) formulir aplikasi visa dengan satu lembar foto yang telah ditempel pada kolom foto, ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, komposisi 75 %, latar putih, (3) surat keterangan telah diterima dan terdaftar di Universitas Korea yang dituju: PapaMi ngasih surat undangan dan copy kontrak kerja, (4) ijazah terakhir: copy-nya dikasihin dan yang asli buat ditunjukkan, (5) bukti keuangan: PapaMi ngasih informasi saldo bank di Indonesia, meski tertulis di website kalau penerima beasiswa tidak perlu melampirkan bukti keuangan.
Lama proses pembuatan visa PapaMi kurang dari seminggu. Biayanya Rp. 840 ribu untuk visa satu tahun. PapaMi membuat visa awal Januari dan kantor konsulernya relatif sepi dibandingkan waktu saya datang pada bulan Maret, penuuh, antrian aplikasi visa dari pagi belum selesai sampai lewat jam 15, suasana yang riuh dan jauh beda sama kedutaan Polandia.
Pengalaman membuat visa Korea untuk family dependent di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar